Dewi Persik Janda Lagi? Nasib Rumah Tangganya Diputuskan Pengadilan Hari Ini

1 Agustus 2022, 14:50 WIB
Pasangan Artis Dewi Persik dan Angga Wijaya diambang perceraian/Instagram@dewipersik09 /

DESKJABAR – Prahara rumah tangga pedangdut, Dewi Persik bersama suaminya Annga Wijaya diambang kehancuran, jika benar-benar bercerai Dewi persik akan menyandang status janda untuk yang ketiga kalinya.

Setelah bahtera rumah tangganya yang pertama dengan Saiful Jamil Kandas, Dewi Persik menikah lagi dengan Aldi Taher, juga mengalami hal yang sama, prahara rumah tangganya kandas ditengah jalan.

Lalu pernikahan yang ketiga kalinya dengan Angga Wijaya apakah akan bernasib sama dengan pernikahan pertama dan keduanya terdahulu?.

Baca Juga: Pernah Menjadi CEO dan Main di Hollywood, Berikut Sederet Fakta Menarik Son Seok Gu

Pasalnya Angga Wijaya suaminya saat ini, mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Persik ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.

Alasan Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai kepada isterinya Dewi Persik kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan adalah ketidak cocokan dalam rumah tangganya.

Hari ini Senin, 1 Agustus 2022 merupakan sidang putusan perceraian penyanyi dangdut Dewi Persik bersama suaminya Angga Wijaya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Final Nusantara Open Piala Prabowo Subianto U16: Persib Bandung Vs PSLS Lhokseumawe

Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini di awal bulan Agustus 2022 menggelar sidang putusan pasangan artis Dewi Persik dan suaminya Angga Wijaya, apakah diputuskan bercerai atau rujuk kembali.

“Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan, tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga,” Kata Sandy Arifin Kuasa hukum Dewi persik kepada media.

Kuasa hukum Dewi Persik mengatakan, bahwa dalam sidang putusan pengadilan Agama hari ini, Dewi Persik tidak akan datang atau absen di persidangan.

Begitu pula dengan Angga Wijaya, yang bakal menghadiri sidang putusan diwakili kuasa hukumnya saja.

Baca Juga: Troll Farm Proyek Baru Son Seok Gu, Setelah Sukses dengan Kim Ji Won di My Liberation Notes

“Mas Angga juga tidak bisa hadir, kemungkinan besar diwakili kuasa hukumnya saja, dan kuasa hukum Mas Angga sudah di dalam,” ujar Sandy.

Selanjutnya Sandy menjelaskan juga bahwa hari kemarin dari pihak Mas Angga mengajukan saksi dan bukti dan ada beberapa keluarga yang hadir dipersidangan.

“Kesimpulan juga sudah disampaikan secara lisan insya Allah hari ini adalah putusan yang akan dibacakan sebentar lagi,” kata Sandy.

Diberitakan sebelumnya Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Persik Isterinya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai kepada isterinya Dewi Persik kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan alasan yang dimohonkan adalah ketidak cocokan dalam rumah tangganya.

Akan kah Dewi Persik Kembali menyandang status Janda? Kita tunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hari ini Senin, 1 Agustus 2022.***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler