Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024
Menawarkan barang-barang berharga dengan harga murah
Menurut Edwin S Inkiriwang, pelaku penipuan melalui akun media sosial menawarkan barang-barang berharga, seperti emas baik batangan atau perhiasan dengan harga murah, jauh di bawah harga pasar.
Mereka juga menawarkan barang berharga lain, seperti laptop, handphone, hingga sepeda dengan merk ternama.
Jika ada orang yang tertarik, pelaku akan meminta mereka untuk mentransfer uang. Akan tetapi, barang yang dipesan tidak dikirimkan.
Setelah transfer uang diterima pelaku, akun media sosial dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu, ditutup.
"Warga jangan sampai tertipu dengan penawaran barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian," ujar Edwin.***