Pupuk Berbahan Batubara Dikembangkan dari Kabupaten Sukabumi

- 29 Oktober 2020, 08:46 WIB
Pupuk berbahan batubara
Pupuk berbahan batubara /Antara

DESKJABAR - Pemanfaatan batubara sebagai pupuk yang sanggup meningkatkan rata-rata produktivitas lahan tanah lebih dari 30 persen per hektare. Produksinya dilakukan di Kabupaten Sukabumi, ditujukan untuk mendukung produksi pertanian. 

"Pupuk batubara memiliki keunggulannya yaitu mampu memperbaik tanah dan lebih ramah lingkungan," kata Ketua Umum FKDB (Forum Komunikasi Doa Bangsa), Ayep Zaki saat sosialisasi pemanfaatan batubara sebagai pupuk di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 29 Oktober 2020.

Zaki mengatakan saat ini pupuk batubara sudah diproduksi di Kabupaten Sukabumi dengan sasaran untuk mendukung pertanian perkotaan juga untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah yang selama ini menjadi lumbung padi nasional.

Zaki berharap dengan dukungan pupuk batubara ini membuat Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia.

"Pupuk berbahan baku batubara merupakan fosil tumbuhan yang terawetkan dan punya kandungan unsur hara yang nyaris sempurna. Mulai dari unsur nitrogen, kalium, posfat, hidrogen, phospor, zeng, calsium, besi dan lain-lain yang tak kurang dari 70 unsur makro dan mikro. Sehingga mampu memenuhi unsur hara tanah yang dibutuhkan," ujar Zaki.

Pupuk batubara sangat bermanfaat bagi tanaman padi, sayur, buah maupun palawija.

Penggunaan pupuk organik batu bara, lanjut Zaki, lebih murah dibandingkan dengan pupuk kimia anorganik atau pupuk kimia buatan. Pupuk berbahan batubara ini telah diuji coba di 16 provinsi mulai dari wilayah Indonesia bagian barat hingga bagian timur.

Hasil pengaplikasian pupuk batubara ini, bisa meningkatkan rata-rata produksi per hektarenya sebesar 43 persen. Bila rata-rata produksi per hektar petani domestik sekitar 5,2 ton, maka dengan pengunaan pupuk batubara bisa mencapai 7,4 ton.

Tak hanya itu saja, berkat keunggulan pupuk batubara ini telah mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan kedatangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di lokasi pabrik, Juli 2020. Dan, 10 Oktober 2020 lalu, pabrik ini juga dikunjungi anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanul Haq beserta jajaran.

Bahkan pupuk batubara ini juga sudah mendapatkan hak paten dari United States Paten and Trademark Office (USPTO) untuk teknologi produksi pupuk berbahan dasar batubara pada 16 Juni 2020 lalu.

"Dengan telah dikeluarkannya hak paten tersebut, jelas akan memberikan dampak yang baik untuk pengembangan dunia pertanian, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pupuk domestik maupun mancanegara," ucap Zaki.

Saat ini, pupuk batubara sudah diproduksi dan dipasarkan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa sebagai wilayah lumbung padi nasional.

FKDB, Ayep Zaki saat sosialisasi pemanfaatan batubara sebagai pupuk di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 29 Oktober 2020.

Zaki mengatakan saat ini pupuk batubara sudah diproduksi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan sasaran untuk mendukung pertanian perkotaan juga untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah yang selama ini menjadi lumbung padi nasional.

Zaki berharap dengan dukungan pupuk batubara ini membuat Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia.

"Pupuk berbahan baku batubara merupakan fosil tumbuhan yang terawetkan dan punya kandungan unsur hara yang nyaris sempurna. Mulai dari unsur nitrogen, kalium, posfat, hidrogen, phospor, zeng, calsium, besi dan lain-lain yang tak kurang dari 70 unsur makro dan mikro. Sehingga mampu memenuhi unsur hara tanah yang dibutuhkan," ujar Zaki.

Pupuk batubara sangat bermanfaat bagi tanaman padi, sayur, buah maupun palawija.

Penggunaan pupuk organik batu bara, lanjut Zaki, lebih murah dibandingkan dengan pupuk kimia anorganik atau pupuk kimia buatan. Pupuk berbahan batubara ini telah diuji coba di 16 provinsi mulai dari wilayah Indonesia bagian barat hingga bagian timur.

Baca Juga: Musim Tanam Akhir 2020, Sangat Banyak Petani Tak Kebagian Pupuk Bersubsidi

Kemampuan produksi


Hasil pengaplikasian pupuk batubara ini, bisa meningkatkan rata-rata produksi per hektarenya sebesar 43 persen. Bila rata-rata produksi per hektar petani domestik sekitar 5,2 ton, maka dengan pengunaan pupuk batubara bisa mencapai 7,4 ton.

Tak hanya itu saja, berkat keunggulan pupuk batubara ini telah mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan kedatangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di lokasi pabrik, Juli 2020. Dan, 10 Oktober 2020 lalu, pabrik ini juga dikunjungi anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanul Haq beserta jajaran.

Bahkan pupuk batubara ini juga sudah mendapatkan hak paten dari United States Paten and Trademark Office (USPTO) untuk teknologi produksi pupuk berbahan dasar batubara pada 16 Juni 2020 lalu.

"Dengan telah dikeluarkannya hak paten tersebut, jelas akan memberikan dampak yang baik untuk pengembangan dunia pertanian, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pupuk domestik maupun mancanegara," ucap Zaki.

Saat ini, pupuk batubara sudah diproduksi dan dipasarkan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa sebagai wilayah lumbung padi nasional.

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x