Mahalnya Biaya Sertifikasi Jadi Hambatan Industri Makanan Halal

- 20 Oktober 2020, 12:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Dendi Sundayana/

Teten menambahkan industri halal merupakan salah satu industri yang berkembang di dunia yang pada 2018 nilainya mencapai 2,2 triliun dolar AS dengan laju pertumbuhan mencapai 5,2 persen per tahun.

Selama 2014-2019, lanjut dia, sertifikasi halal mampu meningkatkan omzet usaha yakni rata-rata 8,53 persen melalui survei yang dilakukan Kemekop dan UKM.

Selain sertifikasi halal, pendampingan juga penting dilakukan baik dalam edukasi manajemen produk halal dan program pelatihan yang dilakukan di 71 pusat layanan usaha terpadu di sejumlah daerah di Tanah Air.

Baca Juga: Waduk Darma Kuningan Disiapkan Jadi Tujuan Wisata Air Internasional

Pelatihan yang dibidik adalah pelatihan pemasaran digital dan manajemen produk halal kepada 1.000 pelaku UMKM.

Program itu, kata dia, sejalan dengan survei Bank Dunia yakni sebanyak 42 persen pelaku UMKM di Tanah Air menggunakan media sosial atau platform digital dalam merespon pandemi Covid-19.

Sedangkan survei McKensey, imbuh Teten, pada Juni 2020 kenaikan penjualan di platform digital mencapai 26 persen dan terdapat 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal, selain itu digitalisasi UMKM baru dipahami sebagai startegi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah