Mahalnya Biaya Sertifikasi Jadi Hambatan Industri Makanan Halal

- 20 Oktober 2020, 12:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Dendi Sundayana/

DESKJABAR – Tantangan terbesar dalam mengembangkan produk halal bagi kalangan pelaku UMKM adalah biaya sertifikasi yang dinilai mahal.

Akibatnya, hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal, mampu mendapatkan sertifikasi halal.

“Tantangan terbesar sertifikasi halal bagi UMKM saat ini adalah biaya mengaksesnya,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, dalam peluncuran program digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara virtual di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: UMKM Peroleh Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal

Kondisi ini membuat produk makanan halal Indonesia belum masuk 10 besar dunia berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy 2019-2020.

Sebaliknya, industri pariwisata halal Indonesia berada di urutan empat, industri fesyen muslim di peringkat tiga, dan keuangan syariah di peringkat lima.

“Tapi alhamdulillah melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil tanpa biaya alias gratis,” imbuhnya.

Baca Juga: Hasil Studi, Jauhkan AC dari Ruangan ICU yang Merawat Pasien Corona

Menkop menambahkan, pelaku usaha mikro kecil menyambut upaya relaksasi kemudahan perizinan tersebut khususnya jaminan produk halal di level usaha mikro, mengingat 60 persen dari sekitar 64 juta pelaku UMKM ada di sektor makanan dan minuman.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x