Hotel di Garut Kena Imbas Diperpanjangnya PSBB Jakarta

- 18 Oktober 2020, 19:25 WIB
H, DEDEN Rohim, pengusaha hotel di Garut.
H, DEDEN Rohim, pengusaha hotel di Garut. /

 

DESKJABAR - Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung entah kapan akan berakir, telah membuat usaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut semakin mengalami kelesuan. Para pengusaha yang bergerak di sektor ekonomi ini berharap mendapat dorongan dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Lesunya tingkat hunian hotel dan restoran di Kabupaten Garut, menurut H. Deden Rohim --salahseorang pengusaha di bidang ini-- lantaran kembali ramainya informasi peningkatan kasus Covid-19 di Kab. Garut.

Tidak hanya itu, diterapkannya (kembali) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta, Bekasi, dan kota-kota lainnya juga membuat sebagian besar pengunjung dari wilayah tersebut tidak bisa bepergian termasuk ke Garut.

Baca Juga: Sebanyak 232 Pasein Covid-19 Bisa Pulang dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Permintaan Lele di Bali Meningkat , Pembelinya Sampai Rela Antre

"Upaya yang harus dilakukan, pertama bagaimana mempromosikan protokol kesehatan agar bersinergi antara pemerintah dan pelaku usaha," kata Deden.

Diyakini pemilik Hotel Rancabango itu, adanya sinergitas dalam menjaga protokol kesehatan, aktivitas hotel restoran bisa kembali bergairah. Penularan virus bisa benar-benar terputus, warga bisa merasa aman untuk berwisata dan akhirnya bisa memberi dampak ekonomi yang cukup positif.

Upaya lainnya yang perlu dilakukan, kata Deden, adalah memberikan ruang keringanan-keringanan terhadap para pelaku usaha hotel dan restoran yang kini terdampak pandemi. Misalnya kemudahan dan kemurahan dalam sektor pajak.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x