Program ini juga diperuntukan pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja bertujuan
- mengembangkan kompetensi angkatan kerja
- meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja; dan
- mengembangkan kewirausahaan.
Sebelumnya, pemerintah menyebutkan program kartu prakerja telah mengakselerasi target inklusi keuangan karena sebanyak 4,09 juta penerima program memiliki akun dompet elektronik.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Pemerintah Harus Genjot Bansos dan BLT
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, berdasarkan survei evaluasi kedua Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) periode 4-7 Oktober 2020, 160.560 responden menunjukkan peningkatan inklusi keuangan yang cukup baik.
Sebelum mengikuti program kartu prakerja, lanjut dia, sebanyak 23 persen responden tidak memiliki rekening bank dan saat ini 44 persen dari 23 persen responden tersebut telah memiliki rekening bank.***