6 Fakta Dibalik Megamerger Bank Syariah

- 14 Oktober 2020, 14:11 WIB
/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp./

DESKJABAR – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sebagai induk perusahaan, telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, pada Senin, 12 Oktober 2020 malam.

Megamerger tersebut membuka peluang keuangan syariah di Indonesia akan turut maju dan berkembang.

Inilah 6 fakta dibalik megamerger tersebut :

Baca Juga: Sudah saatnya Indonesia Memiliki Bank Syariah yang Besar

  1. Bank Syariah kaliber internasional

Merger tiga bank syariah milik pemerintah yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, akan membuat Indonesia memiliki sebuah bank syariah yang solid dan berkaliber internasional.

" Penggabungan ini akan membuat posisi bank syariah nasional lebih besar dan lebih solid sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa merasakan manfaat kehadiran bank syariah nasional itu," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober.

Baca Juga: Dua Pelajar SD Diamankan, Ikut Demo Tolak Undang-undang Ciptaker

  1. Pusat keungan syariah dunia

Dengan penduduk mayoritas muslim, potensi perbankan syariah masih sangat besar, sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat atau dunia.

Menurut Erick, merger ketiga bank syariah tersebut akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x