6 Fakta Dibalik Megamerger Bank Syariah

- 14 Oktober 2020, 14:11 WIB
/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp./

Baca Juga: Belanda Kembalikan Benda Sejarah Rampasan Perang, Ada Satu Benda Dari Indonesia

  1. Aset Senilai Rp 207 Triliun

Hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merger tiga bank syariah tersebut  akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset senilai Rp207 triliun.

Pada 2025, harapannya nanti total aset bank syariah hasil merger tersebut bisa mencapai Rp390 triliun, target pembiayaan mencapai sekitar Rp272 triliun, dan pendanaan hingga Rp335 triliun

  1. Masuk peringkat “Top 10” perbankan nasional

Versi lainnya, total aset hasil penggabungan ketiga bank syariah tersebut akan menghasilkan total aset Rp220 triliun sampai Rp250 triliun.

Dengan total aset sebanyak itu, bank bantukan merger tersebut  diperkirakan akan menempati posisi nomor tujuh atau delapan perbankan di Indonesia.

  1. Rampung Februari 2021

Usai penandatanganan CMA, masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator.

Namun, megamerger tersebut  ditargetkan rampung pada Februari 2021.

  1. Tidak ada PHK

Ketiga bank yang terlibat dalam megamerger tersebut menyepakati tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penggabungan tersebut. ***

 

.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah