Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 23 Oktober 2023, Masih Naik, Berikut Rinciannya

- 23 Oktober 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi emas (logam mulia). Update harga emas Antam hari ini.
Ilustrasi emas (logam mulia). Update harga emas Antam hari ini. /Pixabay/Stux/

 

DESKJABAR - Berikut update harga emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini Senin 23 Oktober 2023. Harga emas Antam di Pegadaian kini dijual Rp1.150.000 per gram atau naik Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Sedangkan harga emas UBS di Pegadaian dibanderol Rp 1.114.000 per gram atau naik Rp12.000 dibandingkan harga sebelumnya. Harga emas Antam dan UBS itu dihimpun DeskJabar.com dari laman resmi Pegadaian Senin 23 Oktober 2023.

Emas Antam dan UBS di Pegadaian ditawarkan dalam bentuk batangan dengan ukuran berat atau gram yang beragam, berikut harga emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Pra PON 2024 Hari Ini Digelar Tim Bola Voli Putri Jabar vs Jateng, Putra Jawa Barat vs Yogyakarta Live di MOJI

Harga emas Antam:

0,5 gram: Rp627.000

1 gram: Rp1.150.000

2 gram: Rp2.237.000


3 gram: Rp3.330.000

5 gram: Rp5.515.000

10 gram: Rp10.973.000

Baca Juga: Ubi Cilembu Sumedang Kini Laris di Hongkong, Pasar Pertanian Palawija Berkembang


25 gram: Rp27.303.000

50 gram: Rp54.525.000

100 gram: Rp108.970.000


250 gram: Rp272.153.000

500 gram: Rp544.091.000

1.000 gram: Rp1.088.140.000

Baca Juga: SIM Keliling Bandung, Inilah Jadwal dan Lokasi Pekan Ini, 23-29 Oktober 2023, Informasi Biaya dan Persyaratan


Harga emas UBS:

0,5 gram: Rp594.000

1 gram: Rp1.114.000

2 gram: Rp2.208.000


5 gram: Rp5.457.000

10 gram: Rp10.854.000

Baca Juga: Detik-detik 4 Tersangka Kasus Subang 2021 Dijemput Paksa Polisi, Tersangka Danu Akui Pelaku


25 gram: Rp27.082.000

50 gram: Rp54.051.000

100 gram: Rp108.059.000


250 gram: Rp270.066.000

500 gram: Rp539.496.000


DISCLAIMER: Harga emas Antam dan UBS Senin 23 Oktober 2023 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan PT Pegadaian, jika ada perubahan harga di luar tanggung jawab DeskJabar.com.***

 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah