Kondisi itu tentu diakui MenkopUKM, jika UMKM selama ini masih sulit untuk mengakses pembiayaan perbankan melalui skema agunan, tentunya target 30 persen tersebut akan sulit dipenuhi. Sehingga harus ada perubahan yang mendasar.
"Saya sampaikan ini terus-menerus supaya ada perubahan, karena kalau seperti ini terus hanya sedikit (UMKM) yang naik kelas. Naik kelas itu butuh modal kerja untuk mengembangkan usahanya, kalau hanya mengandalkan modal sendiri itu sulit," ujarnya.
Kondisi itu, tutur dia, menjadi alasan bagi Pemerintah untuk terus menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan agar usaha mikro makin banyak yang terbantu dalam menambah modal. "Mau bagaimanapun tak sedikit UMKM yang selama ini menggunakan uang secara mandiri karena sulit pinjam ke bank," ucapnya.***