Gelombang 43 Dibuka Hari Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja di www//prakerja.go.id Simak Panduannya!

- 29 Agustus 2022, 05:12 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka/Instagram@prakerja.go.id//
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka/[email protected]// /

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.

2. Pesrta tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

3. Pesrta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Peserta merupakan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Jadwal Sholat Indramayu Senin 29 Agustus 2022, Ini Waktunya

6. Peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan peserta tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa keluarga peserta, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah