DESKJABAR- Kenaikan tarif listrik 2022 ramai dibicarakan dan menjadi perbincangan hangat, namun sebetulnya tidak semua mengenaik penyesuaian tarif.
Kenaikan tarif listrik 2022 sendiri sudah ditentukan pemerintah dan beberapa waktu lalu sudah diumumkan.
Adanya kenaikan tarif listrik 2022 sebagai upaya pemerintah menjaga tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri agar tetap mampu menjadi pondasi perekonomian nasional.
PT PLN (Persero) sendiri sudah memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," tutur Darmawan.
Lalu seperti apa kriteria pelanggan yang masuk dalam kedua sektor ini?