WOW, Potensi Pasar Kripto di Indonesia Mencengangkan, Usulan Bank Sentral Kripto Adalah Wajar

- 18 April 2022, 07:48 WIB
Potensi pasar kripto di Indonesia sangat mencengangkan, wajar kalau ada usulan pembentukan Bank Sentral Kripto
Potensi pasar kripto di Indonesia sangat mencengangkan, wajar kalau ada usulan pembentukan Bank Sentral Kripto /pixabay/QuinceCreative)/

DESKJABAR – Mata uang kripto tak bisa dibendung lagi. Potensinya sangat fantastis dan mencengangkan dengan kecepatan yang meroket.

Bayangkan saja, dalam beberapa tahun potensi pasar kripto di Indonesia tumbuh cepat bahkan mampu mengalahkan pasar bursa yang sudah jauh lebih dulu ada di Indonesia.

Data 2021, nilai transaksi di pasar kripto sudah mencapai Rp 859,45 triliun atau lebih dari dua kali lipat dari pasar bursa. Jadi wajar kalau kemudian muncul usulan perlunya dibentuk Bank Sentral Kripto.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Ada Data di HP Amel yang Ingin Dimusnahkan Pelaku, Siapakah Dia?

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum Unpad, Bambang Susetyo mengatakan bahwa perlunya dibangun Bank Sentral Kripto atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) semakin memperkuat asumsi bahwa transformasi sistem pembayaran tak mungkin dibendung lagi.

Bambang Susetyo mengatakan, percepatan transformasi itu menjadikan peran dan fungsi blockchain serta mata uang kripto menjadi tak terhindarkan.

Dalam konteks itu, kecepatan sebagian masyarakat beradaptasi dengan transformasi itu patut diacungi jempol.

Menurut Bambang Susetyo, kemampuan menghimpun modal melalui aset kripto jauh lebih cepat dibandingkan pengumpulan modal melalui pasar bursa atau pasar modal.

Menurut data Kementerian Perdagangan, per Desember 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang. Angka ini jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.

Baca Juga: 20+ KODE REDEEM FF 18 April 2022, Klaim AUG Roaring Gunfighter Tanpa Spin, Senjata Andalan Gegana Brimob Polri

Sementara itu nilai akumulasi transaksi aset kripto sepanjang tahun 2021, mencapai  Rp859,45 triliun. Itu artinya nilai transaksi per hari mencapai Rp 2,3 triliun.

Kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jelas jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya masih di kisaran Rp363,3 triliun.

Hal itu dikemukakan Bambang Soesatyo, dalam tulisannya di kantor berita Antara yang dimuat pada 21 Februari 2022.

Menurut Bambang Soesatyo, jika mekanisme pasar kripto dalam negeri dipayungi oleh ekosistem yang kredibel, negara otomatis akan diuntungkan karena memiliki tambahan sumber penerimaan pajak.

Karena itu, menurutnya, sangat beralasan jika pemerintah perlu memberikan respons positif dan kepastian hukum atas tingginya minat masyarakat pada pasar aset kripto di dalam negeri.

Baca Juga: Hari ini, Mudik Lebaran Gratis 2022 Kemenhub Tahap kedua Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

“Sebagai bagian dari perubahan zaman, pemerintah hendaknya menjadikan pertumbuhan masif pasar kripto dalam negeri sebagai momentum percepatan transformasi ekonomi digital,” tuturnya.

“Semua itu hendaknya dimulai dengan membangun ekosistem perdagangan baru; meliputi edukasi, mekanisme perdagangan yang lebih baik, penguatan perlindungan konsumen dan investor, pembentukan para profesi penunjang yang kapabel dan terpercaya, hingga perluasan potensi penerimaan pajak,” ujarnya menambahkan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah