DESKJABAR– Cek BST Kemensos agar segera cair lakukan bagi anda penerima manfaat BST 2021 (bantuan sosial tunai) yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Untuk cek BST Kemensos 2021 agar segera cair bisa langsung melalui laman atau website khusus jangan sampai salah pilih karena banyak juga yang palsu. Cek BST Kemensos 2021 langsung melalui cek bansos Kemensos go id atua bisa diklik di LINK DISINI.
BST Kemensos 2021 sekitar bulan September ini diinformasikan akan cair seperti diinformasikan. Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, akan menerima bantuan BST Kemensos sekitar bulan ini, sebab menurut info, bahwa BST akan cair September 2021.
Adapun cara pengecekannya bisa dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Input domisili yang sesuai
3. Masukkan nama penerima manfaat dengan benar
4. Ketikkan kode yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
6. Selanjutnya akan terlihat, apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum
Baca Juga: Buronan 12 Tahun Tertangkap Gara Gara Kepergok Melayangkan Gugatan Cerai terhadap Istrinya
Apabila Anda termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima, maka Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mendaftarkan diri.
Pertama-tama, pendaftaran dapat dilakukan melalui RT atau RW setempat, sesuai dengan domisili.
Penerima hanya perlu untuk memenuhi persyaratan, yakni dengan membawa asli dan foto copy KK serta KTP. Kemudian, RT atau RW akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Selanjutnya, penerima manfaat hanya perlu menunggu hasil verifikasi penerima yang dilakukan pihak Dinas Sosial.
Apabila lolos proses verifikasi penerima manfaat BST Kemensos, maka penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu serta beras 10 kg.
Sebagai informasi tambahan, program BST Kemensos ini menargetkan sebanyak 10 juta penerima manfaat.
Berikut ini merupakan 5 kriteria yang menjadi target utama untuk menerima BST Kemensos :
1. Pastikan Anda sudah masuk dalam pendataan RT atau RW sesuai domisili
2. Anda mengalami kehilangan pekerjaan karena Pandemi Covid-19
3. Anda tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain pemerintah
4. Anda harus WNI yang dibuktikan dengan KTP
5. Alamat Anda sesuai domisili yang ada di KTP.
Apabila telah memenuhi 5 kriteria tersebut, Anda berhak sebagai penerimana manfaat BST Kemensos. ***