Penerima hanya perlu untuk memenuhi persyaratan, yakni dengan membawa asli dan foto copy KK serta KTP. Kemudian, RT atau RW akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Selanjutnya, penerima manfaat hanya perlu menunggu hasil verifikasi penerima yang dilakukan pihak Dinas Sosial.
Apabila lolos proses verifikasi penerima manfaat BST Kemensos, maka penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu serta beras 10 kg.
Sebagai informasi tambahan, program BST Kemensos ini menargetkan sebanyak 10 juta penerima manfaat.
Berikut ini merupakan 5 kriteria yang menjadi target utama untuk menerima BST Kemensos :
1. Pastikan Anda sudah masuk dalam pendataan RT atau RW sesuai domisili
2. Anda mengalami kehilangan pekerjaan karena Pandemi Covid-19
3. Anda tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain pemerintah