Pupuk Indonesia Berkomitmen Selalu Menindaklanjuti Hasil Temuan BPK

- 23 Juli 2021, 16:24 WIB
Kantor Pusat PT Pupuk Indonesia (persero) di Jakarta
Kantor Pusat PT Pupuk Indonesia (persero) di Jakarta /Google Maps

DESKJABAR – Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan merasa sangat terbantu atas masukan dan rekomendasi dari Komisi IV DPR RI, BPK RI dan audit eksternal yang kompeten.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, di Jakarta, di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021, menanggapi adanya sejumlah temuan terkait harga pokok penjualan (HPP) pupuk oleh Komisi IV DPR RI, pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu.

“Mengenai adanya temuan-temuan terkait dengan HPP, hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh anak-anak perusahaan dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelas Wijay Laksana.

Menurut dia,  adapun dasar pengalokasian biaya HPP subsidi oleh Pupuk Indonesia didasari pada aturan Permentan no. 28.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Bansos Provinsi Terdampak PPKM Level 4

“Dasar pemerintah membayar subsidi adalah hasil audit BPK, dan kami juga menerima pembayaran subsidi sesuai audit tersebut”, tambah Wijaya. 

Disebutkan, untuk dapat melakukan perbaikan berkesinambungan. Sehingga, perusahaan dapat terus berkontribusi positif kepada pendapatan negara dalam bentuk pajak dan dividen, serta menjadi perusahaan yang dapat menjadi motor perekonomian dari hulu ke hilir dalam bisnis pupuk.

Dikatakan Wijaya Laksana, PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menjalankan operasional perusahaan, Pupuk Indonesia selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

Pupuk Indonesia bersama mitra kerja, maupun stakeholder lainnya senantiasa memperhatikan dan menyelesaikan hasil temuan semua auditor, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x