DESKJABAR - Kalangan pengusaha pribumi di Jakarta berharap tidak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja), walau menghadapi kondisi semakin berat jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, di Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berniat melakukan PHK, jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Diketahui para pekerja di Jakarta umumnya berasal dari daerah, termasuk asal Jawa Barat. Jika di Jakarta akan banyak PHK, maka akan sangat banyak orang kembali ke tempat asal sebagai pengangguran.
"Memang, pengusaha akan menghadapi kondisi yang teramat berat jika kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Semoga para pengusaha pribumi tidak melakukan PHK menghadapi kondisi ini," ujarnya.
Baca Juga: Inilah Cara Mulan Jameela Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha
Diakuinya, jika melihat dari sisi pengusaha, jika PPKM Darurat diperpanjang, sudah tentu semakin berat dan sekarat. Namun kalangan pengusaha pribumi pun tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai pandemi Covid-19.
Pengusaha sendiri kini tengah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Menurut Sarman, jika diperpanjang sampai 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha merasa cukup keberatan.
Arus kas
Sementara jika diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow).
Baca Juga: Cara Sederhana Menyimpan Daging Kurban Kambing Maupun Sapi di Kulkas Agar Lebih Awet
"Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Semoga jika (ada) perpanjangan sampai akhir bulan Juli ini daya tahan pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK," katanya, dikutip Antara.