PPKM Darurat Diperpajang, Pengusaha Pribumi di Jakarta Berharap tidak Melakukan PHK

- 20 Juli 2021, 17:26 WIB
Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp744,7 triliun yang meningkat 6,4 persen dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp744,7 triliun yang meningkat 6,4 persen dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Sarman juga berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat. Pasalnya, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/baso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi

"Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," imbuhnya.

Sarman berharap setelah PPKM Darurat Indonesia sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19. Dibarengi dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.

Baca Juga: Chef Cantik Farah Quinn Iri Orang-orang di Amerika Sudah Jarang Pakai Masker

"Dengan mulai bergairah kembali berbagai aktivitas perekonomian, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat dan perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen," katanya.

Pemerintah juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus.

"Mengapa dengan skema khusus karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," pungkas Sarman Simanjorang. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah