PPKM Darurat Diperpajang, Pengusaha Pribumi di Jakarta Berharap tidak Melakukan PHK

- 20 Juli 2021, 17:26 WIB
Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp744,7 triliun yang meningkat 6,4 persen dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp744,7 triliun yang meningkat 6,4 persen dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Kalangan pengusaha pribumi di Jakarta berharap tidak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja), walau menghadapi kondisi semakin berat jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. 

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, di Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berniat melakukan PHK, jika PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Diketahui para pekerja di Jakarta umumnya berasal dari daerah, termasuk asal Jawa Barat. Jika di Jakarta akan banyak PHK, maka akan sangat banyak orang kembali ke tempat asal sebagai pengangguran.

"Memang, pengusaha akan menghadapi kondisi yang teramat berat jika kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Semoga para pengusaha pribumi tidak melakukan PHK menghadapi kondisi ini," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Cara Mulan Jameela Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Diakuinya, jika melihat dari sisi pengusaha, jika PPKM Darurat diperpanjang, sudah tentu semakin berat dan sekarat. Namun kalangan pengusaha pribumi pun tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai pandemi Covid-19.

Pengusaha sendiri kini tengah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.

Menurut Sarman, jika diperpanjang sampai 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha merasa cukup keberatan.

Arus kas

Sementara jika diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow).

Baca Juga: Cara Sederhana Menyimpan Daging Kurban Kambing Maupun Sapi di Kulkas Agar Lebih Awet

"Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Semoga jika (ada) perpanjangan sampai akhir bulan Juli ini daya tahan pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK," katanya, dikutip Antara.

Sarman juga berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat. Pasalnya, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/baso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi

"Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," imbuhnya.

Sarman berharap setelah PPKM Darurat Indonesia sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19. Dibarengi dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.

Baca Juga: Chef Cantik Farah Quinn Iri Orang-orang di Amerika Sudah Jarang Pakai Masker

"Dengan mulai bergairah kembali berbagai aktivitas perekonomian, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat dan perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen," katanya.

Pemerintah juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus.

"Mengapa dengan skema khusus karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," pungkas Sarman Simanjorang. ***

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah