Inilah Dampak Pemberlakuan Kebijakan PPKM Darurat Bagi Sektor Otomotif

- 5 Juli 2021, 11:39 WIB
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli, akan memberikan dampak tersendiri bagi sektor otomotif.
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli, akan memberikan dampak tersendiri bagi sektor otomotif. /Antara/


DESKJABAR
– PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat sedikit banyak akan berdampak pada sektor otomotif, terutama di penjualan dan produksi.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli, akan memberikan dampak tersendiri bagi sektor otomotif.

"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Jongkie, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Anda Positif Covid-19 dan Sedang Isolasi Mandiri di Rumah, Hindarilah Mengonsumsi 9 Jenis Makanan Ini

Meski tidak merinci seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan, Jongkie mengatakan, para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya," kata Jongkie, seperti dikutip dari Antara.

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat lagi pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali, termasuk sektor otomotif.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Terapkan Aturan Kartu Vaksinasi dan RT-PCR Selama PPKM Darurat

Apalagi, jika kebijakan PPKM Darurat itu harus diperpanjang hingga lebih dari satu bulan.

"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," kata Yannes.

"Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi. Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM darurat 2 minggu penyebaran Covid-19 akan mereda," imbuhnya.

Baca Juga: Farid Gaban Cuitkan Wedang Uwuh, Ini Khasiat dan Cara Membuat Minuman Tradisional asal Yogyakarta

Menengok ke belakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebanyak 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x