Mudik Dilarang, Agen Penjualan Tiket Bus AKAP Meradang, Sumardi: Bakal Nganggur Total

- 9 April 2021, 18:53 WIB
Mudik dilarang, agen penjualan tiket bus AKAP meradang, pasti nganggur total.
Mudik dilarang, agen penjualan tiket bus AKAP meradang, pasti nganggur total. /Antara/


DESKJABAR
- Agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan bakal menganggur ketika kebijakan pelarangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2021.

Menurut dia, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi juga memberatkan.

Baca Juga: Dokter: Agar Tetap Sehat Selama Pandemi Covid-19, Kelolalah Stress dengan Baik

Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah, mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.

Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.

“Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.

Baca Juga: Tidak Ada Lahan Pertanian Tersisa, Kota Bandung Kini Punya 190 Kelompok Tani, Ini Rahasianya

Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.

"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x