Pemerintah Memberikan Diskon Pajak Bagi Pembelian Banyak Jenis Barang Mewah

- 23 Februari 2021, 19:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Antara

DESKJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan finalisasi terhadap aturan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan berharap nantinya relaksasi tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kita berharap masyarakat tentu merespon. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan dorong industri otomotif di Indonesia yang supply chain-nya cukup penting dalam perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.

Menteri Keuangan nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Sekitar 500 Ribu Jiwa Penduduk Kabupaten Bogor Dinyatakan Menghilang Selama Covid-19, Ini Tanggapan DPRD

Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.

Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.

"Untuk PPnBM yang kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi, dan kemudian kita akan keluarkan," ujar Ani, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Diduga Mengenakan Pajak Pemilikan Sepeda, Kini harus Dilaporkan Sebagai Harta Melalui SPT

Mendorong konsumsi pembelian

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N Kacaribu menambahkan, relaksasi PPnBM diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat khususnya kelas menegah yang selama 2020 lalu konsumsinya banyak tertahan karena mobilitasnya terbatas.

"Masyarakat kelas menengah ini banyak mengkonsumsi kebutuhan dasar saja, sementara untuk desil 1 sampai 5 itu sudah menjadi target Program PEN terutama perlinsos di mana mereka terbantu dan bahkan ditunjukkan oleh angka kemiskinan kita menjadi sangat tertolong sehingga angka kemiskinan tidak terlalu dalam," ujar Febrio.

Insentif PPnBM, lanjut Febrio, diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat mulai kuartal pertama tahun ini. Febrio menuturkan hal tersebut yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan insentif tersebut mulai Maret 2021 agar masyarakat bisa langsung memanfaatkannya.

Baca Juga: MANTAP ! Pelatih Persib Robert Alberts Mulai Berburu Pemain Baru, Jelang Piala Menpora 2021

"Dan itu langsung mendorong juga penyaluran kredit dari perbankan sehingga harapannya multiplier effect-nya lansung kita rasakan dan salah satu yang penting juga adalah local purchase kita tetapkan sebesar minimal 70 persen sehingga ini adalah produk dalam negeri dan multiplier effect bagi penciptaan lapangan kerja dalam negeri dan juga penciptaan GDP itu juga ananti cukup besar," kata Febrio. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah