HET Pupuk Bersubsidi Naik, Masih dalam Batas Wajar

- 6 Januari 2021, 05:01 WIB
ILUSTRASI bongkar muat pupuk di pelabuhan.
ILUSTRASI bongkar muat pupuk di pelabuhan. /Antara/

Baca Juga: Pupuk Kujang Optimalkan Peran Distributor Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk subsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp100-Rp200," kata Dedi.

Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton. Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan Nasional.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah