Bantuan Tunai Kemendikbud : Simak Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020

- 16 Desember 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi PIP SD cair.*/
Ilustrasi PIP SD cair.*/ /Dok Kemdikbud

DESKJABAR- Siswa yang rentan untuk meninggalkan sekolah di masa pandemi Covid-19 ini semakin banyak. Dari itulah Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud dan Kemenag menyalurkan bantuan tunai agar siswa yang berada digaris kemiskinan bisa terbantu untuk tetap sekolah.

Salah satu program yang diluncurkan pemerintah yakni Program Indonesia Pintar 2020 (PIP 2020). Program ini tentu saja memberi manfaat kepada siswa sehingga siswa bisa mendapatkan bantuan tunai agar sekolah terus berjalan sesuai yang diinginkan.

Namun terkadang karena keterbatasan bantuan yang seharusnya cepat cair untuk segera dinikmati namun terjadi kendala mengingat kurangnya persyaratan atau minimnya informasi. Dari itulah simak disini agar Dana Bantuan PIP 2020 bagi Siswa SD, SMP, dan SMA bisa segera cair.

Baca Juga: Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Diduga Intimidasi Saksi Penggali Kubur Untuk Datang Ke PA Sumber

Bantuan yang akan diterima yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x