Lelang Online Marak di Media Sosial, Pegadaian Ingatkan Warga Agar Tidak Tertipu

20 November 2020, 07:14 WIB
Ilustrasi aksesori dan perhiasan /Pixabay/Gadini/

DESKJABAR - Terkait dengan maraknya akun media sosial berisi ajakan untuk mengikuti lelang online, Pegadaian Kanwil 1 Medan (Sumut, Aceh) kembali mengingatkan nasabah agar tidak tertipu dengan pesan tersebut.

"Pegadaian telah melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian untuk melakukan penipuan," ujar Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang sebagaimana disiarkan Antara, Jumat, 20 November 2020.

Ia tidak bisa memastikan apakah ada nasabah di wilayah Sumut dan Aceh yang menjadi korban penipuan lelang online ini karena belum ada yang melaporkannya. Akan tetapi, ada banyak warga yang sudah menanyakan soal lelang online tersebut.

Baca Juga: FIFA Membahas Peraturan Untuk Lindungi Hak Pesepak Bola Putri, Termasuk Hak yang Satu Ini

Oleh karena itu, Edwin S Inkiriwang menegaskan, PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan penjualan ataupun lelang secara online barang-barang berharga.

"Secara terpusat, PT Pegadaian sudah melaporkan lebih dari 400 akun media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan, "katanya.

Akun-akun tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, dan The Gade, sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik PT Pegadaian (Persero).

Untuk meyakinkan calon korban, kata Edwin S Inkiriwang melanjutkan, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, termasuk kartu pengenal karyawan (ID Card)Bahkan, mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.

Baca Juga: Artis Drama Korea Kang So Ra Hamil, Suami dan Semua Fans Bergembira

Baca Juga: Aceh dan Sumatera Utara Terima SK Sebagai Tuan Rumah PON XXI 2024

Menawarkan barang-barang berharga dengan harga murah

Menurut Edwin S Inkiriwang, pelaku penipuan melalui akun media sosial menawarkan barang-barang berharga, seperti emas baik batangan atau perhiasan dengan harga murah, jauh di bawah harga pasar.

Mereka juga menawarkan barang berharga lain, seperti laptop, handphone, hingga sepeda dengan merk ternama.

Jika ada orang yang tertarik, pelaku akan meminta mereka untuk mentransfer uang. Akan tetapi, barang yang dipesan tidak dikirimkan.

Setelah transfer uang diterima pelaku, akun media sosial dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu, ditutup.

"Warga jangan sampai tertipu dengan penawaran barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian," ujar Edwin.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler