Surplus September Jadi Sinyal Pertumbuhan Ekonomi Nasional

17 Oktober 2020, 15:31 WIB
ilustrasi ekspor /Humas Kementerian Perdagangan/

 

DESKJABAR – Perekonomian nasional memperlihatkan sinyal pemulihan, setelah neraca perdagangan Indonesia pada september 2020, mengalami surplus sebasar 2,44 miliar dolar AS.

Surplus pada bulan September tersebut merupakan surplus bulanan ketujuh pada tahun ini.

“Surplus bulan September mencapai 2,44 miliar dolar. Surplus ini merupakan surplus bulanan ketujuh kalinya sepanjang tahun 2020 dan melanjutkan tren surplus lima bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020,” tutur Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, dalam rilis yang dikirim Humas Kementerian Perdagangan, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Ada 40 Peraturan Disiapkan untuk Menampung Aspirasi Publik

Menurut Mendag, peningkatan surplus perdagangan tersebut terutama disebabkan surplus nonmigas menjadi 2,91 miliar dolar AS.

Komoditas penyumbang surplus pada bulan September 2020 tersebut antara lain lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15); bahan bakar mineral (HS 27); serta besi dan baja (HS 72).

Sementara itu, negara-negara mitra dagang utama Indonesia seperti Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina menyumbang surplus nonmigas terbesar selama September 2020, yang jumlahnya mencapai 2,13 miliar dolar.

Baca Juga: Tujuh Produk UMKM Kota Bandung Tembus Ke Selandia Baru

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari–September 2020 tercatat surplus 13,51 miliar dolar.

Surplus tersebut bahkan telah melampaui surplus neraca perdagangan tahun 2017 yang mencapai 11,84 miliar dolar, yang merupakan nilai surplus tertinggi dalam lima tahun terakhir (2015–2019).

Sementara itu, pada September 2020, nilai total ekspor Indonesia mencapai 14,0 miliar dolar AS, tercatat sedikit di atas rata-rata nilai ekspor awal tahun 2020 (Januari–Maret) yang sebesar 13,9 miliar dolar  per bulan.

Peningkatan kinerja ekspor Indonesia pada September 2020 sebesar 7 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM) ini didorong adanya kenaikan ekspor migas (17,4 persen MoM) maupun nonmigas (6,5 persen MoM).

Baca Juga: Pemohon Gugatan Uji Materi Atas UU Cipta Kerja Terus Bertambah

“Ekspor Indonesia menunjukkan tren penguatan setelah mengalami kontraksi terdalam pada Mei 2020 akibat dampak negatif pandemi Covid-19,” jelas Mendag Agus.

Mendag Agus juga menjelaskan, sektor pertanian dan industri berkontribusi terhadap surplus September 2020.

“Peningkatan ekspor nonmigas bulan September 2020 disebabkan oleh melonjaknya ekspor sektor pertanian dan industri, masing-masing sebesar 20,8 persen dan 7,4 persen MoM, “ tuturnya.

Produk ekspor pertanian yang meningkat pesat pada September 2020 dibandingkan Agustus 2020 adalah sayuran (naik 80,3 persen), buah-buahan (naik 13,8 persen), serta kopi, teh, dan rempah-rempah (naik 25,8 persen).  

Sementara itu, produk utama sektor industri yang meningkat pesat di antaranya besi dan baja (naik 32,5 persen), kendaraan dan bagiannya (naik 28,3 persen), serta lemak dan minyak hewan/nabati (naik 13,1 persen).

Sementara itu, impor bulan September 2020 tercatat sebesar  11,6 miliar dolar atau naik 7,7 persen dibandingkan Agustus 2020.

“Peningkatan impor diakibatkan oleh kenaikan impor bahan baku/penolong dan barang modal. Peningkatan kedua kategori barang ini merupakan indikasi bahwa industri dalam negeri kembali bergeliat dan diharapkan mendukung kinerja eskpor pada bulan selanjutnya,” jelas Mendag Agus.

Bahan baku/penolong yang mengalami peningkatan antara lain biji gandum, gula mentah, dan besi/baja. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kementerian Perdagangan

Tags

Terkini

Terpopuler