Kredit UMKM Ultra Mikro Bank BJB, yang Mau Memulai Usaha Bisa Pinjam Rp 1,5 Juta Tanpa Bunga

2 April 2024, 14:45 WIB
Gambaran uang rupiah. /Instagram @bank_indonesia_jabar

DESKJABAR – Berbagai terobosan bisnis pembiayaan UMKM dengan jeli melihat fenomena pada lingkungan masyarakat. Jika umumnya salah satu persyaratan pengajuan pinjaman adalah sudah punya usaha sudah berjalan bagus, tetapi ada juga bagi mereka yang ingin memulai usaha.

Bank BJB atau bank bjb yang merupakan BUMD Pemprov Jawa Barat, memberikan peluang pinjaman modal bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Tetapi, tentu saja, besaran pinjaman untuk modal usaha sudah diperhitungkan, dengan segmen ultra mikro dan mikro pada kelompok UMKM.

Tetapi, pinjaman ultra mikro dan mikro tersebut diberikan kepada pelaku usaha atau komunitas UMKM berbasis rumah ibadah. Tujuannya, dapat membantu mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar rumah ibadah.

Baca Juga: Kredit UMKM Modal Kerja Bank BTN, Ada 6 Jenis Usaha Dapat Pinjaman Sampai Rp 5 Miliar

Gambaran pinjaman

Pinjaman ultra mikro dan mikro tersebut diberikan Bank BJB melalui layanan bjb Mesra. Tampaknya, bank BJB ingin mendorong kewirausahaan masyarakat yang berorientasi usaha secara serius pada kawasan dimana Bank BJB berada. Walau pinjaman relatif kecil, tetapi sebagai motivasi agar bisnis bejalan baik.

Pihak Bank BJB memberikan gambaran, soal besaran pinjaman, lama pengembalian, syarat, dsb, yaitu :

Plafon diberikan, adalah  :

  • Debitur yang belum memiliki usaha, memperoleh pinjaman minimal Rp 500 ribu s.d Rp 1,5 juta.
  • Debitur baru di atas Rp 1,5 juta s.d Rp 5 juta
  • Debitur mengulang maksimal Rp 10 Juta

Jangka waktu 6 dan 12 bulan

Bunga 0 persen

Tanpa agunan

Bebas biaya provisi

 

Syaratnya adalah :

Fotokopi KTP & KK

Fotokopi akta nikah/cerai/kematian

Surat rekomendasi dari Ketua RT dan komunitas/organisasi (calon debitur dari anggota komunitas/organisasi)

Membentuk kelompok 5.sd 20 orang

Mengikuti pelatihan diselenggarakan Bank BJB

Membuka tabungan di Bank BJB.

Kriteria umum debitur

 Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank BTN, Pinjaman Bisa Lebih Rp 50 Juta 

Syarat umum

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili tetap pada wilayah Republik Indonesia.

Usia minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang telah menikah, dan maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas.

Tidak sedang menikmati fasilitas kredit dari bank/lembaga keuangan lainnya, kecuali kartu kredit dan kredit konsumtif.

Wajib mengikuti dan lulus pelatihan kelompok mikro (PKM).

 

Kriteria khusus debitur

Calon debitur jamaah rumah ibadah yang sudah memiliki usaha atau belum, yang berada di sekitar rumah ibadah dan terdaftar sebagai jamaah rumah ibadah, berdomisili di wilayah kelurahan/desa yang sama.

Calon bebitur anggota komunitas yang sudah memiliki usaha atau belum, yang tergabung dalam komunitas/organisasi dan terdaftar sebagai jamaah rumah ibadah, berdomisili sekurang-kurangnya di wilayah kelurahan/desa atau seluas-luasnya wilayah kabupaten atau kota yang sama. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: bankbjb.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler