Kredit UMKM Modal Kerja Bank BTN, Ada 6 Jenis Usaha Dapat Pinjaman Sampai Rp 5 Miliar

- 2 April 2024, 09:15 WIB
Kredit UMKM Modal Kerja
Kredit UMKM Modal Kerja /Raten-kauf/Pixabay

DESKJABAR – Bank BTN (Bank Tabungan Negara) juga menyalurkan kredit modal kerja bagi UMKM untuk sejumlah jenis usaha. Umumnya, jenis usaha yang menjadi sasaran kredit modal kerja UMKM dari Bank BTN adalah usaha berkaitan dengan sektor perdagangan, konstruksi, jasa, pemilikan lahan, renovasi, kemitraan, dan kontraktor.

Kebutuhan pinjaman dana untuk modal kerja juga diperlukan oleh usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Kredit UMKM modal kerja merupakan solusi modal kerja UMKM dan dapat digunakan untuk pembiayaan usaha mulai pengadaan baran, proses produksi, penjualan, distribusi, dan lainnya.

Informasi dari Bank BTN menyebutkan, pembiayaan modal usaha hingga Rp 5.000.000.000 (Rp 5 miliar), proses cepat, persyaratan ringan, penarikan fleksibel dan lebih praktis, suku bunga kompetitif, jangka waktu fleksibel.

Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank BTN, Pinjaman Bisa Lebih Rp 50 Juta 

Gambaran jenis usaha dan syarat

Ada kesamaan umum syarat dan ketentuan, yaitu memiliki izin usaha yang masih berlaku, tidak memiliki kredit bermasalah dengan Bank BTN maupun bank lain, mayoritas pemilik atau pengurus telah berpengalaman dalam perusahaan yang akan dibiayai minimal selama 1 tahun, usaha telah memperoleh laba bersih pada 1 tahun terakhir.

Bagi pemohon perorangan : adalah  Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 21 tahun atau telah/pernah menikah. Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 65 tahun.

Bagi pemohon badan usaha : berbadan hukum Indonesia dengan usia pengurus minimal 21 tahun atau telah menikah.

Kredit UMKM Modal Kerja, diberikan bagi pembiayaan usaha konstruksi, perdagangan, industry, atau jasa skala UMKM.

Kredit UMKM Modal Kerja Konstruksi, diberikan bagi sektor usaha konstruksi dan pengembang (developer) dalam pembiayaan bangunan (rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, kios, dan sebagainya) untuk dijual. Syarat tambahan, memiliki usaha produktif dalam kategori UMKM dan telah berjalan minimal 1 tahun.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x