Estimasi Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Verifikasi OTP, e-Mail dan Nomor Hp, Agar Lolos Prakerja

10 September 2022, 15:16 WIB
Ilustrasi: Estimasi Jadual dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 45/Instagram@prakerja.go.id// /

DESKJABAR – Kartu Prakerja merupakan program pemerinyah dalam pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yakni berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk kepada para pelaku usaha mikro.

Masyarakat yang mau bergabung dengan program parkerja segera mempersiapkan data-data diri untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di www//prakerja.go.id yang akan segera dibuka admin prakerja beberapa saat lagi.

Sangat terbuka kesempatan untuk peserta yang baru daftar atau peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, karena gelombang 45 akan segera dibuka kembali admin prakerja.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode Terbaru, Murad Ngamuk Taslim Dalam Bahaya, Anak Buah Remon Dihajar

Alangkah baiknya data-data yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, di cek kembali datanya jangan sampai ada yang salah, untuk memastikan agar pendaftaran tidak ada kendala apapun.

Jika mengacu pada jadual pembukaan gelombang sebelumnya terdapat durasi waktu selama lima hari, maka estimasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Minggu 11 September 2022.

Untuk memastikan seluruh peserta mudah dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, ada baiknya yang harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Alamat e-mail dan Paswordnya masih aktif atas nama anda sendiri

2. E-KTP asli atas nama anda sendiri

3. Nomor Telepon/Hand phone yang didaftarkan masih aktif

4. Kode OTP

Baca Juga: Tempat Nongkrong Yang Cozy, Hits, di Boyolali, Wisata Malam dan View Gunung Instagramable, Sejuk

Perlu diketahui anda tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau e-mail yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, anda harus pastikan bahwa nomor telepon maupun e-mail yang terdaftar pada akun prakerja, sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Apabila nomor telepon/Hanphone dan e-mail yang anda gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silahkan hubungi admin prakerja di formulir pengaduan, seperti lansir Deskjabar.com dari https:bantuan.prakerja.go.id dan Instagram@prakerja.go.id.

Selain itu, yang harus diperhatikan peserta yang akan daftar secara mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga melakukan verifikasi wajah dengan mengedipkan mata secara benar.

Baca Juga: Duet David da Silva dan Ciro Alves Jadi Andalan Luis Milla Menjebol Gawang Arema, Berikut Daftar Pemain Persib

Selanjutnya anda semua peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja dapat menyimak tutorial cara pendaftaran di kanal YouTube Kartu Prakerja.

Atau ikuti panduan sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut:

Cara Verifikasi KTP

1. Anda Unggah foto e-KTP milik sendiri dengan format JPG/JPEG/PNG maksimal 2 MB

2. Gunakan hasil foto e-KTP asli bukan hasil foto copi-an atau screenshot

3. Pastikan seluruh bagian e-KTP berada ditengah-tengah dalam bingkai foto

4. Data diri yang tertera di e-KTP harus asli atas nama anda, e-KTP tidak rusak, foto e-KTP jelas (tidak buram) dengan pencahayaan yang cukup

5. Foto e-KTP harus terlihat utuh jangan sampai terpotong, usahakan agar tidak menggunakan flash

Baca Juga: Preman Pensiun 6, Taslim diburu anak buah Remon dan Murad, Menghajar Orang Pasar

Kemudian yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta yang akan daftar Karu Prakerja, cara verifikasi swafoto untuk daftar kartu prakerja berikut ini;

1. Foto wajah harus menggunakan kamera HP secara langsung dengan megapixel rendah

2. Pastikan wajah terlihat dengan jelas, pencahayaan yang cukup, tidak terlalu terang dan tidak terlalu buram

3. Pastikan wajah anda tegak lurus, tidak miring ke kiri atau kekanan dan memenuhi 80 persen dari bingkai foto (close-up)

Setelah semua terverifikasi, berikut adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 45 sebagai berikut;

1. Peseta melakukan Browsing internet, buka akun prakerja.go.id lalu pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.

3. Selanjutnya peserta masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif dan masih digunakan.

Baca Juga: INNALILLAHI KECELAKAAN MAUT di Wonosobo: Bus Wisata Menuju Dieng Tabrak 4 Kendaraan, 6 Meninggal Dunia

Kemudian langkah-langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 45 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Kemudian Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Berikutnya kamu tinggal pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Anda harus mengikuti pelatihan dan menyelesaikan pelatihannya sampai tuntas dan dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

5. Beri rating dan ulasa

Berikan rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah peserta ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Bantuan Insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan akan diterima peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya.

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Anda akan mendapatkan tambahan Insentif sebesar Rp 50.000 setiap kali survey, dan survey akan dilakukan selama 3 kali setelah mengisi form survey dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: GA LIBURAN, Mending Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Ada Peluang Dapat Terrano Burst, Angel Dll, GARENA GRATIS

Persyaratan daftar prakerja gelombang 45, masih sama seperti pada gelombang sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun sampai dengan usia 64 tahun.

2. Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal (sekolah atau Kuliah).

3. Anda Sedang mencari kerja, atau anda sebagai pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi covid-19.

6. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa keluarga peserta, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Persiapkan dari sekarang, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 akan segera dibuka Minggu, 11 September 2022, pantau terus media sosial Instagram@prakerja.go.id untuk mendapatkan info lengkapnya. ***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler