Kemitraan Budidaya Tembakau di Perkebunan, di Kab. Bandung Barat (KBB) Harus Saling Menguntungkan dan Aman

31 Januari 2022, 14:38 WIB
Budidaya tembakau di Jawa Barat /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Pengembangan kembali budidaya tembakau di Jawa Barat, karena membesarnya kembali kebutuhan pasar komoditas ini.

Rencana kemitraan budidaya tembakau rakyat pada perkebunan besar di Garut dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diatur harus saling menguntungkan dan aman bagi kedua belah pihak.

Produksi tembakau Jawa Barat semakin diminati oleh banyak industri berbasis tembakau, baik rokok, bahan cat, pupuk dan pestisida organik, dsb.

Baca Juga: Perkebunan Jawa Barat, Budidaya Tembakau Rakyat Direncanakan Kemitraan di Areal Perkebunan Besar

Pada sisi lain, ada potensi pemanfaatan optinmalisasi lahan-lahan di sejumlah unit perkebunan melalui pola kemitraan.

Namun, pengaturan dilakukan berkaitan teknis, legalitas, tanggungjawab, keamanan, sosial budaya, dan berbagai antisipasi ke depan diantara kedua pihak, yaitu pengelola perkebunan dan kalangan petani pekebun.

Gambaran itu muncul pada Focus Group Discusion Pembahasan Kemitraan antara Kelompok Tani dengan Perkebunan Besar, bertempat di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, di Jalan Surapati, Bandung, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten

FGD itu dipimpin Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Rika Jatnika; Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Jawa Barat-Banten Slamet Bangsadikusumah, Ketua Gapperindo Sofwan Sutisna, Ketua APTI Jawa Barat Suryana,  dll.

Para stakeholder perkebunan tembakau Jawa Barat usai FGF kemitraan di perkebunan besar, bertempat di Dinas Perkebunan Jawa Barat, 27 januari 2022. Kodar Solihat/DeskJabar

Intinya, pertemuan tersebut arahnya menghasilkan aspek legal kemitraan usaha berkebun tembakau dilakukan pada tiga unit perkebunan besar, yaitu di Perkebunan Condong Garut, Perkebunan Nyalindung Kabupaten Bandung Barat, dan Perkebunan Montaya Kab. Bandung Barat.

Rencana kemitraan budidaya tembakau di perkebunan besar tampaknya baru akan dilakukan di Perkebunan Nyalindung dan Perkebunan Montaya, Bandung Barat. Namun untuk di Perkebunan Condong, rencana kemitraan budidaya tembakau ditunda karena sejumlah faktor.

Baca Juga: Perkebunan Karet Rakyat di Malangbong, Garut, Bergairah, Pendapatan Bagus Melalui Inovasi Integrasi Usaha

Ketua Gapperindo, Sofwan, mengatakan, bahwa kemitraan antara kelompok tani dan perkebunan besar ini harus bersifat saling menguntungkan.

Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Jawa Barat-Banten (GPP) Slamet Bangsadikusumah mengatakan,

Slamet Bangsadikusumah, kondisi perusahaan-perusahaan perkebunan di Jawa Barat banyak yang sedang kesulitan biaya operasional, karena dampak fluktuasi harga komoditas secara umum belum bagus.

Baca Juga: PTPN VIII Inovasi Membuat Mesin Petik “Jangkrik” untuk Panen Perkebunan Teh, Mandiri dan Lebih Efisien

Kondisi ini dimanfaatkan pihak ketika yang menghasut agar masyarakat melakukan penjarahan perkebunan. Kemudian ada kelompok lain yang mengklaim kondisi suatu perkebunan menjadi terlantar.

“Padahal kenyataannya tidak terlantar, yang terjadi adalah terjadi kerusakan areal karena gangguan pihak luar,” ujar Slamet Bangsadikusumah.

Dengan bekerjasama dengan APTI, maka kemitraan kelompok tani dengan perkebunan menjadi lebih terkendali. Manfaat strategis lainnya, adalah berupaya menghindari terjadinya alihfungsi terhadap areal perkebunan.

Baca Juga: PTPN VIII Berencana Memulihkan Sejumlah Unit Perkebunan Teh di Jawa Barat

Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Rika Jatnika, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan merupakan komitmen penyelamatan perkebunan di Jawa Barat.

Selain dari dua perusahaan perkebunan swasta, juga hadir dari perusahaan perkebunan negara PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) dari Divisi Optimalisasi Aset, Asosiasi Petani Tembakau Jawa Barat, dll.

Dendi dari Divisi Opset PTPN VIII menyebutkan, bahwa kerjasama pemanfaatan lahan dilakukan di Perkebunan Montaya, Kecamatan Gununghalu-Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Wayang Golek, Hiburan Masih Digemari Masyarakat Perkebunan Teh dan Pelosok Desa di Kabupaten Bandung

Dendi juga mengatakan, bahwa pihak PTPN VIII sedang melakukan pembenahan, termasuk menangani jika ada oknum-oknum internal.

Yang menjadi obyek adalah lahan-lahan okupasi melalui legalisasi pemanfaatan hanya dalam waktu setahun untuk tanaman semusim.

Disebutkan, arahnya adalah pemulihan lahan-lahan perkebunan, karena jika dibiarkan rusak berdampak kepada bencana alam.

Baca Juga: Perkebunan Teh Rakyat di Jawa Barat Mendesak Dilakukan Revitalisasi, Peluang Bisnis Besar

Dari pertemuan itu, kemudian menjadi dapat diketahui kondisi di lapangan secara sebenarnya, terutama soal aspek legalitas.

Ketua APTI Jawa Barat, Suryana mengatakan, bahwa masyarakat setempat harus dilatih untuk bertanam tembakau.

Selain itu, ada tantangan teknis karena pada sejumlah lahan calon tempat budidaya tembakau, sudah ada tanaman-tanaman bisa mengganggu pertumbuhan tanaman tembakau, misalnya pisang, dsb.

Baca Juga: Areal Perkebunan Kopi Jawa Barat Harus Diselamatkan dari Dampak Perubahan Iklim

Kalangan petani tembakau lainnya, mengatakan, ada kontrak dengan PT Gudang Garam pada tahun 2022 untuk 500 ton di Bandung Barat (KBB).

Ini dapat dimanfaatkan bagi para petani tembakau untuk memperoleh jaminan pasar lebih bagus. Namun produksinya harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh calon pembeli.

Sekretaris GPP Jawa Barat-Banten, Imron Rosyadi, mengatakan, yang harus diamankan adalah mencegah terjadi jual beli garapan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara koperasi. ***

 

 

 

 

 

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler