Bintang Ajax Amsterdam, Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun

- 13 Desember 2020, 20:47 WIB
Quincy Promes
Quincy Promes /instagram @qpromes/

 

DESKJABAR – Pemain Timnas Belanda yang juga bintang klub Ajax  Amsterdam, Quincy Promes, telah ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam penusukan serius.

Berita mengejutkan ini datang dari outlet Belanda De Telegraaf, Minggu, 13 Desember 2020 yang melaporkan bahwa Quincy Promes telah ditangkap polisi atas dugaan penyerangan yang menyebabkan seseorang terluka parah.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada pesta keluarga di sebuah gudang di kota Abcoude yang indah, tepat di luar Amsterdam pada akhir Juli 2020.

Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Bogor, Malam Tahun Baru Kawasan Puncak Bakal Sepi

"Seorang kerabat terluka parah dan menderita, antara lain, cedera lutut yang sangat serius, dalam insiden itu,” kata surat kabar itu.

Quincy Promes diduga terlibat perkelahian setelah pertengkaran dengan kerabat dan anggota keluarga lainnya segera turun tangan. Kerabat itu kemudian mengajukan tuntutan sebulan lalu.

De Telegraaf menambahkan bahwa penusukan tersebut dapat menyebabkan Quincy Promes terancam hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Info Covid-19 Kota Bogor, Perayaan Malam Tahun Baru 2021 Ditiadakan

Juru bicara kepolisian Amsterdam Jelmer Geerds mengatakan bahwa seorang pria berusia 28 tahun telah ditangkap, tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: france24.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x