Info Covid-19 Kabupaten Bogor, Malam Tahun Baru Kawasan Puncak Bakal Sepi

- 13 Desember 2020, 19:53 WIB
Kawasan Puncak
Kawasan Puncak /Pikiran-Rakyat.com/Irwan Natsir/

 

DESKJABAR – Kawasan Puncak yang selalu menjadi pusat kegiatan keramaian pada perayaan malam tahun baru, kali ini kemungkinan tidak akan terjadi, setelah Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau agar warganya tidak melakukan perayaan malam tahun baru 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ade Yasin menyarankan agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan cara berdiam diri di rumah untuk berkumpul bersama keluarga, meski dalam kondisi libur panjang.

Sebelumnya, Pemkot Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran yang meniadakan perayaan malam tahun baru pada 31 Desember 2020 malam, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Dilakukan untuk Pilkada Cianjur

"Baiknya menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan, karena bisa menimbulkan kerumunan yang berujung semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19," ucap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 13 Desember 2020.

Dikutip dari Antara, Bupati Bogor Ade Yasin juga mengimbau kepada para pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan restoran, agar tidak menggelar acara meriah dalam perayaan malam tahun baru.

Pasalnya, Pemkab Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB) yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 tahun 2020.

Perbup tersebut mengatur jam operasional pusat keramaian seperti tempat perbelanjaan dan wisata dalam ruangan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan pariwisata dengan wahana luar ruangan dibatasi hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Louis van Gaal, Kepindahan Donny van de Beek ke MU adalah Keputusan Salah

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x