Gara-Gara Cristiano Ronaldo, Pengadilan Kabulkan Tuntutan 162 Penonton di Seoul. Simak Alasannya

- 22 November 2020, 19:21 WIB
Cristiano Ronaldo sedang berjemur
Cristiano Ronaldo sedang berjemur /instagram.com/cristiano/

DESKJABAR – Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan tuntutan 162 penonton, agar panitia penyelenggara atau promotor pertandingan persahabatan antara Juventus menghadapi tim K-League All-Star, mengembalikan setengah dari harga tiket serta denda tambahan.

Tuntutan 162 penonton tersebut, sebagai bentuk kekecewaan karena pada pertandingan persahabatan yang digelar 26 Juli 2019 itu, ternyata Cristiano Ronaldo tidak diturunkan.

Padahal dalam iklan yang disebar sebelum pertandingan, peraih lima Ballon d’Or tersebut akan diturunkan, paling tidak satu babak.

Baca Juga: Di Tengah Gelombang Penularan Covid-19 Tinggi, Jutaan Warga AS Lakukan Perjalanan Thanksgiving

Alasan Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan tuntutan 162 penonton tersebut, karena ketidakhadiran Cristiano Ronaldo telah menyebabkan tekanan emosional para penuntut.

Dikutip dari kantor berita Yonhap, Minggu, 22 November 2020, dengan dikabulkan tuntutan 162 penonton tersebut maka The Fasta yang menjadi agen terselenggaranya kegiatan tersebut, harus mengembalikan setengah dari harga tiket kepada 162 orang tersebut, masing-masing berkisar antara 27 dolar hingga 360 dolar AS.

Selain itu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan kepada The Fasta untuk membayar denda masing-masing 50.000 won atau sekitar 44,91 dolar AS.

Baca Juga: Yuk! Kita Mengenal Alasan Gangguan Mental di Masa Pendemi Covid-19

Hukuman ini merupakan yang kedua kalinya yang harus diterima The Fasta, setelah Februari lalu, pengadilan mengabulkan tuntutan serupa kepada dua penonton yang kecewa karena Cistiano Ronaldo tidak main.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: South China Morning Post Yonhap News Aggency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x