HOREEEE… Bansos Berlanjut, Inilah Daftar Bansos yang Bergulir Tahun 2023, Prakerja Segera Bergulir

- 3 Januari 2023, 08:37 WIB
Horeee.. bansos brlanjut di tahun 2023, inilah daftar bansos yang akan bergulir tahun ini
Horeee.. bansos brlanjut di tahun 2023, inilah daftar bansos yang akan bergulir tahun ini /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR – Pemerintah pusat menjamin program bantuan sosial atau bansos masih akan berlanjut di tahun 2023.

Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, pemerintah sudah menganggarkan sebesar Rp 476 triliun untuk penyaluran bansos pada tahun 2023.

Bansos yang akan disalurkan tidak hanya diperuntukan membantu keluarga kurang mampu berupa bantuan finansial dan sembako tetapi juga berupa pelatihan atau pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan skill calon pekerja.

Baca Juga: Di Kadipaten Majalengka, Pernah Ada Lapangan Terbang Tua, dan Lokasi Dahulu

Di antara program bansos yang akan disalurkan pada tahun ini adalah program Kartu Prakerja yang akan mengunakan skema baru, yang pendaftarannya segera bergulir di awal tahun.

<H2>Daftar Bansos yang akan Disalurkan pada Tahun 2023</H2>

Adapun daftar bansos yang masih akan berlnajut di tahun 2023 adalah :

1.Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan langsung kepada masyarakat yang diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2008.

PKH diluncurkan untuk membantu keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.

Adapun besarannya adalah :

1.Bantuan Tetap:

  • Reguler: Rp550.000 / keluarga / tahun
  • PKH AKSES: Rp1.000.000 / keluarga / tahun

Baca Juga: FASILITAS Apa Saja yang akan Diperoleh Ronaldo Selama Membela Al Nassr di Arab Saudi?

2.Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  • Ibu hamil : Rp. 2.400.000
  • Anak usia dini : Rp. 2.400.000,
  • SD : Rp.    000,-
  • SMP : Rp. 1.500.000,-
  • SMA : Rp. 2.000.000,-
  • Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut usia : Rp. 2.400.000,-

Catatan : bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

2.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Sebelumnya, bantuan kebutuhan pokok yang dapat diterima setiap keluarga penerima terdiri dari komoditas beras dan telur.

Sekarang komoditas bantuan sembako bertambah dan lebih bervariasi yakni tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

3.Program Kartu Prakerja

Bansos selanjutnya adala progran Kartu Prakerja, yang pendaftaran Gelombang 48 akan dimulai di Triwulan I tahun 2023 antara Januari hingga Maret.

Baca Juga: Hasil Assesment Baik, Akankah Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Dipakai di Putaran Kedua Liga 1?

Penyaluran program kali ini menggunakan skema baru. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, jika sebelumnya berupa semi bansos dengan skema baru akan lebih fokus untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja.

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pada 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu.

Adapun rinciannya :

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta,
  • Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali,
  • Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

4.Subsidi listrik

Bansos yang masih berlanjut di tahun 2023 adalah program subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.

Program ini juga berlaku bagi seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3.

 elanggan S1 yang dimaksud adalah pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Selain itu, program ini juga berlaku uktuk kelompok usaha atau bisnis dan industri yakni bagi pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)

Subsisi ini juga berlaku untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

<H2>Cara Cek Bansos</H2>

Lalu bagi masyarakat yang ingin mengecek penyaluran bansos pada tahun 2023 bisa dilakukan dengan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Data penerima bantuan bansos didasarkan pada data Bantuan Sosial dan Kemensos yang adat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Di Bandung, Harga Beras Naik, Pemerintah Agar Segera Operasi Pasar Awal 2023

Selain itu, untuk yang ingin mengecek apakah mereka masuk sebagai calon penerima bansos harus memenuhi syarat yakni memiliki NIK yang sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil.

Guna memastikan apakah anda masuk penerima bansos di tahun 2023, inilah langkahnya :

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
  • Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selanjutnya data akan menujukkan apakah anda termasuk sebagai calon penerima bansos atau tidak. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prakerja.go.id tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x