Jawab:D
Penjelasan, Panitia Pemilihan Kecamatan, selanjutnya disebut PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan.
4.PPK berkedudukan di mana?
A. Kantor Kecamatan
B. Kantor Polsek Kecamatan
C. Pendopo Kecamatan
D. Ibukota Kecamatan
Jawab:D
Penjelasan, ibukota kecamatan biasanya terletak di pusat wilayah kecamatan dan merupakan tempat berkumpulnya para pejabat kecamatan, serta menjadi tempat tinggal bagi kepala kecamatan.
5. Dalam hal terjadi perhitungan dan pemungutan suara ulang susulan dan pemilu lanjutan, masa kerja PPK PPS diperpanjang. PPK, PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara?