Namun, pelamar wajib melakukan pembaharuan atau update data jika ada perubahan.
Baca Juga: KODE REDEEM FF, Senjata M1887 Mamba Gnaw Lebih Unggul dari M1887 Rapper Underworld di Free Fire ?
Misalnya, ada perubahan pada penambahan sertifikat.
Tentunya, pelamar juga harus menentukan formasi yang sesuai dengan ketentuan persyaratan serta sesuai juga dengan SKL/Ijazah yang dimiliki.
Selain itu, pelamar juga hanya boleh mendaftar untuk satu posisi saja di Batch 2 ini.
Dikutip DeskJabar.com dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, adapun syarat dan ketentuannya untuk mendaftar di BUMN 2022 Batch 2 ini, diantaranya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, diantaranya yaitu:
Diploma III: 27 tahun.
S1/Diploma IV: 30 tahun.
S2: 35 tahun. IPK minimal 2,75.