Gusti Sura mengatakan jika tidak ada aturan adat yang dilanggar dalam resepsi pernikahan Kaesang dan Erina Gudono, karena semua rangkaian prosesi adat pernikahan dilakukan di tempat lain, yaitu di Loji Gandrung.
"Untuk upacara adat Jawa pernikahan tidak diadakan di Pura Mangkunegaran, jadi tidak melanggar," ujar Gusti Sura.
Gusti Sura menambahkan bahwa tidak ada adat Mangkunegaran yang tidak sesuai pakem atau dilanggar dari aturan Adat Kadipaten Mangkunegaran, dan hal tersebut bisa dilihat nanti pada saat acara resepsi pernikahan digelar.
Untuk semua prosesi pernikahan adat Jawa sendiri, Gusti Sura memastikan bahwa acara akan diadakan di rumah dinas Walikota Solo, Loji Gandrung.
Erick Thohir pun menambahkan bahwa Pendopo Mangkunegaran hanya digunakan untuk tasyakuran.
Baca Juga: 5 Spot Camping Seru di Subang, Nikmati Momen Liburan Berbeda dan Menyatu dengan Alam
"Kita tidak merubah adat istiadat yang sudah kita pahami dan hormati," ujar Erick Thohir.
Menteri BUMN tersebut membeberkan jika konsep acara di Pura Mangkunegaran hanya bersifat tasyakuran, mirip dengan gala dinner G20 yang digelar di Bali belum lama ini.
Ketika ditanya perihal diperbolehkan atau tidaknya masyarakat umum untuk melakukan acara pernikahan di Pura Mangkunegaran, Gusti Sura mengatakan jika hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
Resepsi pernikahan Kaesang dan Erina Gudono sendiri disebut-sebut sebagai acara pernikahan yang digelar pertama kali di Pura Mangkunegaran.***