Jika salah memasukan Nomor NIK KTP pada saat pengisian form pendaftaran, maka menyebabkan data tidak dapat terverifikasi oleh sistem Kartu Prakerja.
Selain itu, data diri yang peserta masukan dalam form pendaftaran harus sesuai dengan data yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Tunggu apalagi, daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 sesaat lagi akan ditutup, selamat mencoba, semoga berhasil.***