Bray Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka Nih, Yang Nunggu Buruan Daftar Gabung Gelombang!

- 21 Agustus 2022, 19:49 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka /[email protected]/
  1. Kamu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.
  2. Kamu tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.
  3. Kamu Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  4. Kamu pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Kamu bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  6. Kamu bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega,  Prajurit Tentara Nasional Indonesia,  anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Dan kalian bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  8. Periksa keluarga kamu, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian informasi dibukanya pendaftaran Gelombang 42 Kartu Prakerja, yang telah dibuka hari ini Minggu, 21 Agustus  2022, segera klik Gabung Gelombang, bagi peserta yang baru daftar atau peserta yang gagal lolos di gelombang sebelumnya jangan sampai terlambat.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah