Yuk Ketahui Tanda Lolos dan Penyebab Gagal Kartu Prakerja Gelombang 40: DIUMUMKAN HARI INI

- 12 Agustus 2022, 10:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 yang ditutup pada 9 Agustus 2022 akan diumumkan mulai hari ini 12 Agustus 2022. Ketahui tanda Anda lolos dan gagal
Kartu Prakerja Gelombang 40 yang ditutup pada 9 Agustus 2022 akan diumumkan mulai hari ini 12 Agustus 2022. Ketahui tanda Anda lolos dan gagal /[email protected]/

Pastikan menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Baca Juga: Bingung dengan Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Ayah Yosua : Jangan Ada yang Ditutupin

Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 40

1. Login ke Laman prakerja.go.id

  • Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun Anda di www.prakerja.go.id.
  • Cek dashboard Prakerja Anda.
  • Apabila dinyatakan lolos seleksi, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan dan Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.
  • Jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja Anda, akan ada notifikasi "Anda Belum Berhasil" pada dashboard akun Anda.

 2. Buka SMS Pemberitahuan

  • Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
  • Maka pastikan nomor yang didaftarkan aktif dan jangan mengganti nomor HP sementara waktu.
  • SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja.
  • Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Apa Peran Pria Berinisial S yang Ditangkap? Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

Penyebab Gagal Lolos Seleksi

1. Data tidak sesuai

  • Agar bisa lolos terdaftar di Kartu Prakerja, peserta harus mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Dalam Instagram @prakerja.go.id disebutkan ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi saat mengunggah foto KTP.

Perhatikan ketentuannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: www.prakerja.go.id sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x