Banyak Orang Salah Kaprah, Aqiqah Dulu Atau Kurban Dulu? Ternyata Begini Penjelasannya

- 4 Juli 2022, 23:32 WIB
Hukum kurban jika belum melaksanakan aqiqah.
Hukum kurban jika belum melaksanakan aqiqah. /Instagram @nathalieholscher/

Menurut apa yang dijabarkan Ustadz Abdul Somad, aqiqah adalah tanggung jawab orang tua, dan kurban adalah tanggung jawab diri sendiri. 

"Maka, aqiqah saya, tanggung jawab ayah saya terhadap saya. Sedangkan kurban, tanggung jawab saya terhadap diri saya," ujar Ustadz Abdul Somad. 

Baca Juga: Mau Ajak Anak Liburan? Wisata Taman Air di Garut Ini Bisa Jadi Pilihan! Tiketnya Gak Sampai 50 Ribu

Lalu Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan dengan perumpamaan jika seseorang yang belum aqiqah ingin menyembelih hewan kurban. 

"Oleh sebab itu kalau ada orang yang punya uang 2,5 juta, mana yang lebih dia dahulukan? Dia berkurban, karena aqiqah bukan urusan dia," jelas Ustadz Abdul Somad. 

"Tapi kalau dia mau beraqiqah untuk dirinya sendiri, hukumnya boleh. Jadi kalau ada orang uangnya 5 juta, ini 2,5 juta untuk kurban dan 2,5 juta lagi untuk aqiqah saya, sah," lanjut Ustadz Abdul Somad. 

Dari penjelasan Ustadz Abdul Somad tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa jika seseorang ingin menyembelih hewan kurban saat Idul Adha namun belum aqiqah, dianjurkan untuk mengutamakan kurban. 

Tetapi jika seseorang itu mempunyai uang yang cukup untuk menyembelih hewan kurban dan hewan untuk aqiqah dirinya sendiri, maka itu  tetap sah.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah