Imam An-Nawawi menjelaskan, jika terdapat dosa kecil yang mesti dihapus, maka amal itu (puasa Arafah) akan menghapusnya.
Tapi kalau dosa besar, maka puasa Arafah akan menjadi catatan kebaikannya dan mengangkat derajat pelakunya saja.
Dilansir DeskJabar.com dari laman kemenag.go.id.***