Ridwan Kamil Adopsi Arkana Aidan Misbach? Hukum Adopsi Menurut Islam, Abdul Somad: Boleh, Asal Ingat 3 Hal Ini

- 14 Juni 2022, 09:55 WIB
Ridwan Kamil adopsi Arkana Aidan Misbach dan ini penjelasan hukum adopsi menurut Islam.
Ridwan Kamil adopsi Arkana Aidan Misbach dan ini penjelasan hukum adopsi menurut Islam. /Instagram @ridwankamil, YouTube Tanya Ustadz Somad/

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Misteri Lenyapnya Mobil BMW di TKP, Kini Terjawab

Saat pemakaman sang kakak angkat, Eril, Arkana Aidan Misbach ikut mendampingi Ridwan Kamil selama proses pemakaman berlangsung.

Masyarakat juga penasaran dengan hukum mengadopsi anak dalam islam. Apakah diperbolehkan?

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Tanya Ustadz Somad yang diunggah pada 21 Desember 2017 dengan judul Hukum Mengadopsi Anak – Ustadz Abdul Somat Lc. Ma

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum mengadopsi anak dalam islam.

Baca Juga: Selama Berada di Makkah, Jemaah Haji asal Indonesia Bisa Menggunakan Layanan Bus Shalawat, Ini Lima Rute

“Mengadopsi anak amat sangat baik, karena mengadopsi anak itu menolong orang susah, apalagi kalau anak yaitm, fakir miskin” kata Ustadz Abdul Somad.

Mengadopsi anak adalah perbuatan yang sangat mulia, apalagi jika mengadopsi seorang anak yatim piatu, pahala besar dan surga akan menanti.

Tetapi dalam hal mengadopsi anak, seseorang harus tau tentang tiga hal ini. Apa saja itu? Berikut penjelasan menurut Ustadz Abdul Somad.

Pertama, jangan menisbatkan nama anak adopsi dengan nama bapak adopsi, anak adopsi harus tetap memakai nama bapak aslinya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: YouTube Tanya Ustadz Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x