Baca Juga: HEBOH, Kucing Pororo Hilang, Jadi Trending Topik di Twitter
Sehingga dengan adanya pernikahan ini yang tadinya haram kemudian menjadi halal.
Kemudian, dosa-dosa semasa pacaran terhapus dengan syarat pernikahan itu menghadirkan penyesalan atas dosa-dosa yang lalu dengan cara taubat kepada Allah.
"Jadi tidak otomatis kemudian menikah dosa yang lalu gugur, itu tidak tapi sertakan pernikahan itu dengan cara memohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosa yang pernah dikerjakan," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Maka jika syarat tersebut sudah terpenuhi maka dosa semasa pacaran akan terhapus hanya dengan menikah.***