DESKJABAR – Terdapat hal yang harus ditinggalkan seseorang setelah ibadah puasa Ramadhan, yaitu jangan memfasilitasi perilaku yang menyimpang.
Perilaku yang menyimpang ini dilarang Allah SWT hukumnya haram karena bisa meruntuhkan kehormatan dan mengganggu stabilitas kehidupan.
Perilaku yang menyimpang ini seperti mencuri, korupsi, menipu, homoseksual atau lesbian dan berkata kotor.
Jika seseorang melaksanakan dan atau memfasilitasi perilaku yang menyimpang tersebut, maka bagi pelakunya bisa mendapatkan dosa jariyah.
Dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, berjudul ‘Jangan Fasilitasi Perilaku Menyimpang!’ tayang pada 9 Mei 2022 Adi Hidayat menjelaskan secara panjang lebar terkait dengan dosa jariyah bagi fasilitator dosa di atas.
Menurut Adi Hidayat, orang yang memfasilitasi kebaikan akan mendapatkan kebaikan yang sama dengan orang yang difasilitasinya.
Demikian juga orang memfasilitasi perilaku menyimpang atau kejelekan akan mendapatkan kejelekan yang sama dengan orang yang difasilitasinya.
“Siapapun yang memfasilitasi mendorong dan menolong atau bahkan mengarahkan pada jalan-jalan kebaikan dia berpotensi mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang difasilitasinya,” ujarnya.
“Sebaliknya siapapun mendorong dan menolong atau bahkan mengarahkan pada jalan-jalan terbukanya ruang perilaku menyimpang itu berpotensi mendapatkan dosa jariyah,” ujarnya lagi.