Dianjurkan agar kaum muslimin saling bersilaturahmi, mengunjungi keluarga, tetangga, sahabat, kerabat, dan saling mengucapkan selamat satu sama lain.
Tidak boleh ada tali silaturahmi yang terputus pada hari lebaran.
Jika mendiamkan keluarga, tetangga, sahabat, kerabat maka hal tersebut akan menjadi penghalang diampuninya dosa seseorang oleh Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda: "tidak akan masuk surga pemutus tali silaturahmi". (HR. Bukhari).
Baca Juga: Biar Enggak Bosen Selama Mudik dan Lebaran, Yuk Mampir Dulu ke 6 Spot Wisata di Jalur Pantai Selatan
Sholat Ied Hukumnya Sunah Muakad, Sholat Subuh Hukumnya Wajib
Hukum sholat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunah muakad (sunnah mu’akkadah).
Tidak ada dalil khusus yang menegaskan wajibnya sholat Idain serta tidak ada sanksi bagi orang yang meninggalkannya.
Artinya, Tidak ada hukuman apapun bagi yang tidak menjalankannya.
Sementara itu, sholat wajib adalah sholat lima waktu sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits sahih.