Benarkah Zakat Fitrah Tidak Diperbolehkan Dibayar Pakai Uang? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 24 April 2022, 11:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum membayar zakat fitrah dengan uang.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum membayar zakat fitrah dengan uang. /YouTube Adi Hidayat Official/

 

DESKJABAR - Pada malam Idul Fitri di akhir puasa, umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang mempertanyakan apakah zakat fitrah bisa dibayarkan oleh uang atau harus makanan pokok?

Mengenai hal itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan seperti dilansir DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah 12 Mei 2020, berjudul "Fiqih Zakat Fitrah LENGKAP!! Begini Caranya."

Baca Juga: Amalkan Doa ketika Sujud Terakhir kata Ustadz Adi Hidayat, Segala Hajat Terkabul Hingga Rezeki Melimpah

Menurut Ustadz Adi Hidayat, kata "Fitrah" sendiri awalnya berasal dari kata "Fitri."

"Dalam bahasa Arab itu, makan pertama kali setelah selesai puasa "fitrun" nama sifatnya, maka disebutlah zakat fitri namanya," katanya.

"Yang diberikan itu supaya bisa makan besoknya, bukan untuk tujuan lain," sambungnya.

Hanya saja Ibnu Abbas saat itu mulai mempopulerkan dengan kalimat zakat fitrah karena melihat pada kedalaman maknanya.

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA Hari Ini 22 Ramadhan 1443 H/24 April 2022 , Makassar dan Sekitarnya, CEK!

"Ketika dikeluarkannya zakat fitri ada kebeningan di dalam jiwa, sifat baik yang muncul, sifat rasa kesucian dalam jiwa, dalam bahasa Arab disebut fitrah namanya," jelas Ustadz Adi Hidayat.

"Maka dipopulerkanlah dengan makna akhlaki yang disebut dengan zakat fitrah untuk menunjukkan kemuliaan akhlak bisa memberi," sambungnya.

Bahkan Ustadz Adi Hidayat menekankan agar saat kita mengeluarkan zakat fitrah, berikanlah dengan perasaan yang tulus.

Baca Juga: KUMPULAN DOA MUSTAJAB MALAM LAILATUL QADAR Mengetuk Langit Semua Hajat Terkabul, Sebanyak pasir di Lautan!

"Keluarkan zakat itu dengan penuh kesucian, perasaan tulus berikan kepada mereka, maka Allah janji akan kembangkan apa yang kau berikan," katanya.

 

Zakat fitrah tentu berbeda bentuk pemberiannya dan materinya dengan infak, sodaqoh dan zakat mal.

"Kenapa disebuit mal untuk membedakan dengan yang fitri. Mal itu luas, harta bisa dibelikan dalam bentuk yang lain, bisa uang, bisa emas, bisa diberikan pakaian, bisa diberikan makanan, tapi fitri hanya makanan," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Zakat fitri itu bentuknya adalah makanan, tapi pengelola boleh menerima dalam bentuk uang asalkan saat menyalurkan kemudian konversikan uang dalam bentuk makanan.

"Makanan itu jangan cuma berasnya saja, sertakan lauk paukanya, dikonversikan uang zakat yang diterima panitia itu dalam bentuk sembako," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa zakat fitrah itu harus berbentuk makanan, hal itu sesuai dengan yang telah disepakati oleh hampir seluruh ulama.

"Hati-hati, bentuknya makanan, hampir sepakat ulama di sini. Kalau ada bentuk uang di salurkan dari dulu pasti diberi contoh, tapi tidak ada," tegasnya.

"Khawatirnya nanti, disalurkan dengan fungsi yang lain," tutupnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah