Sementara itu seorang dosen yang juga pengamat kasus Tangmo Nida, Anjas yang sedang berada di Thailand juga mengatakan hal senada.
Menurut Anjas ketika bukti ilmiah sudah membuktikan apa yang sebenarnya terjadi pada malam naas itu, maka pengakuan dari kelima saksi di speedboat tidak dibutuhkan lagi.
“Kalau memang ada bukti yang merujuk mereka adalah orang-orang yang sengaja mencelakai Tangmo Nida, ya bisa langsung dieksekusi. Mereka bisa langsung jadi tersangka,” ujar Anjas.
Dan bukan lagi tersangka karena pasal kelalaian atau yang hukumannya minimal, lanjut Anjas, tapi lebih kepada pasal yang lebih berat yang mengarah pada indikasi pembunuhan.
Oleh karena itu, penentuan apakah kasus Tangmo Nida ini murni kecelakaan atau pembunuhan akan terkuak pada 22 April mendatang.
Semua pihak saat menanti kebenaran kasus ini dan berharap sang artis mendapat keadilan untuk kematiannya yang tragis di Sungai Chao Phraya tersebut.***