Inilah Kriteria Penerima Subsisdi Gaji BSU 2022 kata Kemenker, Uang Rp 1 Juta Cair Langsung ke 4 Rekening Ini

- 17 April 2022, 10:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapat BSU 2022
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapat BSU 2022 /kemenaker.go.id/

- Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Itulah kriteria penerima BSU 2022 dan 4 rekening penerima yang lansung cair.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah